TERASMALUT.COM, HALTENG – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) bersama Sat Brimob Polda Malut, Polres Halmahera Tengah (Halteng), Satgas Pamrahwan, Koramil dan masyarakat, berhasil mengevakuasi tiga korban meninggal dunia diduga dibunuh orang pedalaman di hutan Halmahera.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, di Ternate, JUmat, mengatakan, menurut data yang diterima sekelompok warga diserang di pedalaman hutan Halmahera oleh kelompok yang diduga merupakan orang pedalaman hutan halmahera yang biasa disebut Suku Tugutil.
Tiga orang meninggal dunia yakni Yusuf (40), H. Masani (55) dan Risno (40), Sedangkan, korban selamat yakni Jahid (40), Martawan (45), Anto (45) dan Kopda Zain (35) yang merupakan Babinsa setempat di Koramil 1512-02/Patani.
Adip menjelaskan proses evakuasi korban, dari data yang dihimpun, personel Gabungan Polres Halmahera Tengah, Brimob Polda, Satgas Pam Rahwan, Koramil dan masyarakat yang melakukan pencarian pada minggu (21/3) kembali ke Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara dengan membawa Mujahid yang berhasil meloloskan diri dengan selamat menuju ke rumahnya.
“Sejak Senin (22/3), proses pencarian dilanjutkan dengan rute KM 5 sampai dengan TKP di KM 12 sekitaran sungai Gwonley belakang desa Damuli Kecamatan Patani Timur, sekitar pukul 13.45 siang. Personel gabungan mendapat informasi bahwa telah ditemukan satu orang selamat dengan identitas Martawan (45 tahun),” katanya.
Sehingga, pada Senin (22/3) sekitar pukul 14.30 wit tim gabungan pencarian tiba di TKP KM 12 dan menemukan tiga jenazah yang sudah dalam keadaan rusak.
Kemudian, dari informasi terbaru dilaporkan, bahwa dua orang selamat atas nama Anto (45) dan Kopda Zain (35) sudah kembali ke rumah, menyusul melarikan diri ketika melihat pembunuhan tersebut.
Adip menjelaskan, ditemukannya tiga korban meninggal dunia tersebut pada Selasa (23/03) bertempat di Desa Gomle tim yang dibagi menjadi tiga kelompok melakukan evakuasi korban dengan tujuan ke hutan Damuli (KM 10).
“Tim 1 dan 2 selanjutnya membawa korban meninggal dunia atas nama H Masani dan Yusuf menuju Puskesmas Desa Tepeleo untuk dilakukan visum. Namun, keluarga korban menolak sehingga korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya.
Discussion about this post